Test

 

 
     

Ya Ajjaban.

Jumat, 29 April 2011

Maxton browser tercepat.

Kemaren tanpa sengaja saya melihat ada browser yang belum saya kenal saat berkunjung ke salah satu website buat download freeware. Ya bolehlah saya bilang ini browser “baru” untuk saya pribadi . Namanya adalah Maxthon.

Terus terang, saya belum mengeksplore semua kelebihan, kekurangan dan fasilitas browser ini tapi yang pertama kali paling saya perhatikan dari sebuah browser biasanya adalah kecepatan rendering website (loading website) , memory yang digunakan, tampilan dan fasilitas add on baru kemudian faktor lain-lain .

Maxthon is a powerful web browser with a highly customizable interface. It is based on the Internet Explorer engine which means that what works in IE, works the same in Maxthon but with many additional efficient features like Tabbed Browsing Interface, Mouse Gestures, Super Drag&Drop, Privacy Protection, AD Hunter, Google Bar Support, External Utility Bar and Skinning.

Saat pertama kali menjelajahi web menggunakan browser ini saya agak takjub juga dengan kecepatannya dalam meload website, bahkan facebook” pun yang biasanya ada jeda pakai browser lain, tapi dengan mudah dilahap browser ini .


Sekedar infomasi aja, saya menggunakan inet dengan kec max kurang lebih 400kbps (itupun klo lagi bagus ) hehe.. Dengan browser ini terasa agak enteng dalam mengeksplorasi web.

Ada juga kelebihan lain yang baru saya perhatikan yaitu, browser ini belum pernah crash saat saya membuka lebih dari 20 tab yang entah kenapa lain sekali dengan mozilla firefox saya yang hobby-nya crash melulu capek sendiri jadinya.

Karena saya penggemar firefox (terutama karena add on-nya itu) maka untuk browsing ringan dibawah 10 tab biasanya saya menggunakan firefox dan menggunakan maxthon ini klo harus buka tab lebih dari itu.

Maxthon ini juga ada ad block namanya ad hunter cm saya belum tahu gimana memfungsikannya secara maksimal, ada beberapa iklan yang keblock dan ada juga yang ngga.



Tampilannya juga ngga jelek2 amat (klik gambar diatas untuk memperbesar), lumayan keren menurut saya, dan futuristik agak-agak mirip sama firefox cuma menu toolbarnya berada di sebelah kanan.

Kekurangan browser ini menurut saya add on nya ga semudah menggunakan add-on punya firefox (dikatakan di webnya sih ada 14.000an add-on) tapi saya belum coba semua — kapan kelarnya nyobain 14.000 add-on , kalau anda suka add on yang macem-macem anda bisa coba explore sendiri add on yang anda sukai.

Saya ada beberapa browser di komputer antara lain opera10, firefox 3.5, safari, internet explorer 8, Flock (sodaranya firefox) dan maxthon ini dan untuk sementara pemenangnya menurut saya ada maxthon – padahal apple safari loh yg diteliti merupakan browser tercepat saat ini.

Eh ada satu yang ketinggalan google chrome – kok ga disebutin? Saya ngga menggunakan browser ini, sama beratnya dengan firefox dan lebih bandel, ga boleh diatur maksudnya klo dia update ngga tahu waktu ngabisin banwidth aja dan ngga bisa diblok.

Coba bayangkan saat saya perlu koneksi untuk sesuatu hal yang lebih penting eh tahu-tahu dia update, dan bikin kegiatan jadi lelet banget. Klo koneksi inetnya kenceng sih ngga masalah.

Back to topic browser Maxthon ini menggunakan engine milik internet explorer. Downloadnya juga ngga besar kok cuma kurang lebih 6Mb download maxthon2 disini . Terus cara installnya bagaimana?

Ya biasa aja seperti install program pada umumnya, hanya saja ada tambahannya nih yaitu disarankan anda menggunakan internet explorer 8 agar engine-nya maxthon juga otomatis jadi terupdate dan browsing makin wuuuzzzz.

Tips singkat cara install ie 8, anda download internet explorer 8 disini atau pilihan lain selain mirosoft bisa download dari sini , disini (klo belum punya), saat download selesai matikan koneksi internet anda. Kenapa? Agar installernya ngga konek ke internet buat download macem-macem lagi yg bikin berat kompie (klo anda punya koneksi kenceng ya ga masalah koneksinya dihidupkan).

Nah saat install tersebut anda akan menemukan tulisan “install updates” di pojok kiri atas, hilangkan centangnya. Si Ie8 ngga akan bisa konek ke internet dan anda disuruh download update-nya secara manual (sebelum updatenya diinstall anda ga akan bisa install ie8). Klik download dan hidupkan kembali koneksi internet anda untuk mendownload updatenya tersebut secara manual (kecil kok cuma 600-an kb ) .

Setelah update tersebut berhasil di download kemudian install, restart komputer (jangan lupa bookmark dulu website ini sebelum restart ) biar nanti anda ngga lupa alamatnya apalagi sampe lupa ngasih komen .

Sehabis restart install ie 8. Sekarang harusnya ie 8 bisa terinstall sempurna. Dan nikmati deh pengalaman baru surfingnya. Sebenarnya sih install internet explorer 8 ga wajib, tapi wajib klo anda ingin browsingnya lebih kenceng dan memaksimalkan potensi si maxthon ini.

Silahkan coba dulu sebagai alternatif lain buat browsing. Maxthon ini ga perlu disetting lagi, defaultnya aja udah lumayan kenceng kok. Klo ada yang belum saya tahu atau belum saya sebutkan silahkan ditambahkan.

Kamis, 03 Februari 2011

Disparatis Asumsi Seputar Wahabi

Ajaran yg di prjuangkn grakan wahabi, sbenarnya hanya mnginginkn umat Islam bs kmbali pd ajaran al-Quran & Hadits, namun tindakan2 kontroversi yg dilakukan demi mewujudkan pemurnian aqidah, mnimbulkn brbagai asumsi bragam.

Disparatis umat Islam trhadap wahabi tak lepas dr pengaruh kontroversi & kondisi yg mmpengaruhi grakan ini, serta objektifitas umat Islam itu sendiri. Stidaknya slama uniq bergelut perang syaraf dgn mereka di dunia maya, ada tiga asumsi yg menyoroti prkembangan sekte yg muncul di teluk arab ini.

1-Fanatisme Wahabi Sbagai Solusi.
Puritanisme aliran ini dianggap sbgai salah satu solusi trbaik untuk mlakukn rekonsruksi & purifikasi ajaran Islam yg trkontaminasi perbuatan khurafat & bidah. mrka meyakini, bhw dekadensi moral, hegemoni, & pamor Islam brsumber dr prilaku umat yg mnyimpang dr tuntunan al-Quran & Sunnah.
Konsistensi trhadap al-Quran & Hadits mrupakn sumber kejayaan Islam, sbgaimn yg prnah dicpai oleh para Sahabat-Tabi'in. Prinsip inilah yg sharusnya trtanam pd jiwa Islam.
Dgn dmikian, sgl prbuatan umat trkontrol oleh hukum yg murni dr al-Quran & Hadits. yg nantinya akan mmbwa Islam untuk mnemukn kmbali kejayaannya.


2-Rekonsruksi Delusif & Gerakan Revolusioner.
Salah satu revolusi radikal sekte wahabi adlh dgn meratakan makam para Nabi, Sahabat, & para Wali. dlm pandangan mrka, kuburan itu mrupakan titik sensitif yg menggiring umat untuk mengkultuskan selain Allah. mrk jg mengharamkan tawasul yg kerap kali dilakukan.
Antipati trhadp wahabi disbabkn dasar2 yg dgunakn msh jauh dari KRITERIA DI TERIMA. sbb, mrka menyalahi aturan2 Ulama Pendahulu & tdk mengakui eksistensi Sahabat.
Slain itu, konsistensi wahabi trhdp Sunah & aplikasinya, hanya mngambil SEBAGIAN hadits yg dirasa sesuai dgn misi&visi grakannya. Sdangkn Sunah yg tdk sejalan dgn keinginan mrka, ditinggalkn bgtu sj dgn dalih di anggap sbgai hadits dlo'if yg ditolak.
Para pnentang wahabi jg menyatakan. bhw grakan ini tak lain hanyalh SEMPALAN dr khowarij, yg munculnya murni krn faktor politik.

3-Doktrin Kondisional yg Kontroversial.

Scra historis, kmunculan wahabi mmg didorong oleh faktor kondisi politik & sosial-ekonomi yg tdk menentu, trutama prilaku keagamaan umat Islam yg mengkhawatirkan. Di satu sisi, lahirnya wahabi di jazirah Arab sngat membantu pmulihan tatanan & klstrian aqidah syariah agar tdk trkontaminasi.
Di sisi lain, kontroversi yg ditmpuhnya mncpai titk KETERLALUAN.

Skrng, trgntung kita mnentkan prspsi kyakinan masing2.

Senin, 17 Januari 2011

Problematika Bilangan Rokaat Sholat Tarawih

Bulan Ramadhan adalah bulan termulia; bulan turunnya Al-Qur`an untuk pertama kali, bulan penuh ampunan, rahmah serta ridho Allah Subhanahu wa Ta`ala, bulan yang penuh dengan momen-momen terkabulnya doa, di bulan ini terdapat lailatul qadar, yakni suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan.

Bulan Ramadhan merupakan kesempatan emas bagi umat Islam untuk memperbanyak pahala dengan melakukan berbagai macam amal ibadah.

Diantara ibadah yang mendapat penekanan khusus pada bulan Ramadhan adalah qiyam Ramadhan. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melaksanakan qiyam pada (malam) bulan Ramadhan karena meyakini keutamaannya dan karena mencari pahala (bukan karena tujuan pamer atau sesamanya), maka diampuni dosa-dosanya yang telah lewat”. (Muttafaq `alaih).

Qiyam Ramadhan yang dimaksud pada hadis di atas bisa dilaksanakan dengan shalat Tarawih atau ibadah lainnya.(1)

Kontroversi Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Perdebatan seputar jumlah rakaat shalat tarawih bukanlah hal baru dalam kajian hukum Islam. Perdebatan itu adalah perdebatan klasik dan telah ada sejak masa para ulama salaf. Imam Ishaq bin Manshur pernah bertanya kepada Imam Ahmad bin Hanbal tentang jumlah rakaat shalat qiyam Ramadhan yang beliau kerjakan. Beliau menjawab: “Ada sekitar empat puluh pendapat mengenai masalah ini.” Imam al-`Aini menyebutkan sebelas pendapat ulama seputar jumlah raka`at shalat Tarawih.(2)

Walaupun terjadi perbedaan semacam itu, perlu diketahui, shalat Tarawih boleh untuk dilakukan hanya dua rakaat saja atau berpuluh-puluh rakaat.(3) Syekh Ibnu Taimiyah berkata : “Barangsiapa yang menduga bahwa sesungguhnya qiyam Ramadhan memiliki bilangan tertentu yang ditentukan oleh Nabi shallallahu alihi wa sallam, tidak boleh ditambah atau dikurangi, maka sungguh dia telah salah.”(4) Para ulama hanya berbeda pendapat dalam menentukan jumlah rakaat yang paling utama.(5) Kebanyakan ulama memilih dua puluh rakaat.(6) Namun ada juga beberapa pendapat yang memilih selain dua puluh, seperti sebelas (delapan rakaat Tarawih dan tiga rakaat Witir) dan lain-lain.(7) Ibnu Taimiyah menganggap semuanya baik dan boleh dikerjakan.(8)

Perbedaan ini muncul karena di dalam hadis-hadis yang shahih, tidak ada kejelasan berapa rakaat Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukan qiyam Ramadhan. Yang jelas Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukan qiyam Ramadhan yang kemudian dikenal dengan shalat Tarawih itu selama dua atau tiga malam saja dengan berjamaah di masjid. Malam ketiga atau keempat, beliau ditunggu-tunggu, tetapi beliau tidak keluar. Sejak saat itu, sampai beliau wafat bahkan sampai pada awal masa Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu `anhu, tidak ada yang melakukan shalat Tarawih secara berjamaah dengan satu imam di masjid.(9)

Dalil Tarawih 20 Rakaat


Mayoritas ulama berpendapat bahwa bilangan rakaat shalat Tarawih yang paling afdhal adalah dua puluh rakaat.

Berikut ini adalah dalil-dalil yang di jadikan pijakan untuk mendukung pendapat tersebut.

1. Hadis mauquf.

وعن ابن شهاب عن عروة بن الزبير عن عبد الرحمن بن عبد القاري، أَنَّهُ قَالَ : خَرَجْت مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ لَيْلَةً فِي رَمَضَانَ إلَى الْمَسْجِدِ ، فَإِذَا النَّاسُ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُونَ ، يُصَلِّي الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ ، وَيُصَلِّي الرَّجُلُ فَيُصَلِّي بِصَلَاتِهِ الرَّهْطُ . فَقَالَ عُمَرُ : إنِّي أَرَى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلَاءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ أَمْثَلَ ، ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ . ثُمَّ خَرَجْت مَعَهُ لَيْلَةً أُخْرَى وَالنَّاسُ يُصَلُّونَ بِصَلَاةِ قَارِئِهِمْ . قَالَ عُمَرُ : نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ…
“Diriwayatkan dari Ibnu Syihab, dari `Urwah bin al-Zubair, dari Abd. Rahman bin Abd. al-Qari, ia berkata: “Pada suatu malam di bulan Ramadhan, saya keluar ke masjid bersama Umar bin al-Khatthab. Kami mendapati masyarakat terbagi menjadi beberapa kelompok yang terpisah-pisah. Sebagian orang ada yang shalat sendirian. Sebagian yang lain melakukan shalat berjamaah dengan beberapa orang saja.

Kemudian Umar berkata: “Menurutku akan lebih baik jika aku kumpulkan mereka pada satu imam.” Lalu Umar berketetapan dan mengumpulkan mereka pada Ubay bin Ka`ab. Pada kesempatan malam yang lain, aku (Rahman bin Abd. al-Qari) keluar lagi bersama Umar. (dan aku menyaksikan) masyarakat melakukan shalat secara berjamaah mengikuti imamnya. Umar berkata: “Ini adalah sebaik-baik bid`ah…” (HR. Bukhari).


Di dalam hadis yang lain disebutkan, bilangan rakaat shalat Tarawih yang dilaksanakan pada masa Khalifah Umar bin al-Khatthab adalah dua puluh.

عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : (كَانُوا يَقُومُونَ عَلَى عَهْدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ بِعِشْرِينَ رَكْعَةً.

“Diriwayatkan dari al-Sa`ib bin Yazid radhiyallahu `anhu. Dia berkata : “Mereka (para shahabat) melakukan qiyam Ramadhan pada masa Umar bin al-Khatthab sebanyak dua puluh rakaat.”

Hadis kedua ini diriwayatkan oleh Imal al-Baihaqi di dalam al-Sunan al-Kubro, I/496. dengan sanad yang shahih sebagaimana dinyatakan oleh Imam al-`Aini, Imam al-Qasthallani, Imam al-Iraqi, Imam al-Nawawi, Imam al-Subki, Imam al-Zaila`i, Imam Ali al-Qari, Imam al-Kamal bin al-Hammam dan lain-lain.(10)

Menurut disiplin ilmu hadis, hadis ini di sebut hadis mauquf (Hadis yang mata rantainya berhenti pada shahabat dan tidak bersambung pada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam). Walaupun mauquf, hadis ini dapat dijadikan sebagai hujjah dalam pengambilan hukum (lahu hukmu al-marfu`). Karena masalah shalat Tarawih termasuk jumlah rakaatnya bukanlah masalah ijtihadiyah (laa majala fihi li al-ijtihad), bukan pula masalah yang bersumber dari pendapat seseorang (laa yuqolu min qibal al-ra`yi).(11)

2. Ijma` para shahabat Nabi.

Ketika Sayyidina Ubay bin Ka`ab mengimami shalat Tarawih sebanyak dua puluh rakaat, tidak ada satupun shahabat yang protes, ingkar atau menganggap bertentangan dengan sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Apabila yang beliau lakukan itu menyalahi sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, mengapa para shahabat semuanya diam? Ini menunjukkan bahwa mereka setuju dengan apa yang dilakukan oleh Sayyidina Ubay bin Ka`ab. Anggapan bahwa mereka takut terhadap Sayyidina Umar bin al-Khatthab adalah pelecehan yang sangat keji terhadap para shahabat. Para shahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah orang-orang yang terkenal pemberani dan tak kenal takut melawan kebatilan, orang-orang yang laa yakhofuna fi Allah laumata laa`im. Bagaimana mungkin para shahabat sekaliber Sayyidina Ali bin Abi Thalib, Sayyidina Utsman bin Affan, Sayyidina Abu Hurairah, Sayyidah A`isyah dan seabrek shahabat senior lainnya (radhiyallahu `anhum ajma`in) kalah berani dengan seorang wanita yang berani memprotes keras kebijakan Sayyidina Umar bin al-Khatthab yang dianggap bertentangan dengan Al-Qur`an ketika beliau hendak membatasi besarnya mahar?(12)

Konsensus (ijma`) para shahabat ini kemudian diikuti oleh para tabi`in dan generasi setelahnya. Di masjid al-Haram Makkah, semenjak masa Khalifah Umar bin al-Khatthab radhiyallahu `anhu hingga saat ini, shalat Tarawih selalu dilakukan sebanyak dua puluh rakaat. KH. Ahmad Dahlan, pendiri Perserikatan Muhammadiyah juga melakukan shalat Tarawih sebanyak dua puluh rakaat, sebagaimana informasi dari salah seorang anggota Lajnah Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang sekaligus pembantu Rektor Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA. Para ulama salaf tidak ada yang menentang hal ini. Mereka hanya berbeda pendapat mengenai kebolehan melakukan shalat Tarawih melebihi dua puluh rakaat.(13)

Imam Ibnu Taimiyah yang di agung-agungkan oleh kelompok pendukung Tarawih delapan rakaat, dalam kumpulan fatwanya mengatakan:

“Sesungguhnya telah tsabit (terbukti) bahwa Ubay bin Ka`ab mengimami shalat pada bulan Ramadhan dua puluh rakaat dan Witir tiga rakaat. Maka banyak ulama berpendapat bahwa hal itu adalah sunnah, karena Ubay bin Ka`ab melakukannya di hadapan para shahabat Muhajirin dan Anshar dan tidak ada satupun di antara mereka yang mengingkari…”(14)

Di samping kedua dalil yang sangat kuat di atas, ada beberapa dalil lain yang sering digunakan oleh para pendukung Tarawih dua puluh rakaat. Namun, menurut hemat penulis, tidak perlu mencantumkan semua dalil-dalil tersebut. Karena di samping dha`if, kedua dalil di atas sudah lebih dari cukup.


Dalil Tarawih 8 Rakaat

Sebagian ulama ada yang berpendapat shalat Tarawih delapan rakaat lebih afdhal. Bahkan ada yang ekstrim, yaitu sebagian umat Islam yang berkeyakinan shalat Tarawih tidak boleh melebihi delapan rakaat. Syekh Muhammad Nashir al-Din al-Albani berpendapat bahwa shalat Tarawih lebih dari sebelas rakaat itu sama saja dengan shalat Zhuhur lima rakaat.(15)

Berikut ini adalah beberapa dalil yang biasa mereka gunakan untuk membenarkan pendapatnya sekaligus sanggahannya.

1. Hadis Ubay bin Ka`ab :

أخبرنا أحمد بن علي بن المثنى ، قال : حدثنا عبد الأعلى بن حماد ، قال : حدثنا يعقوب القمي ، قال : حدثنا عيسى بن جارية ، حدثنا جابر بن عبد الله ، قال : جاء أبي بن كعب إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال : يا رسول الله ، إنه كان مني الليلة شيء – يعني في رمضان – قال : وما ذاك يا أبي ؟ قال : نسوة في داري قلن : إنا لا نقرأ القرآن ، فنصلي بصلاتك ، قال : فصليت بهن ثماني ركعات ، ثم أوترت ، قال : فكان شبه الرضا ، ولم يقل شيئا.
Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata : “Ubay bin Ka`ab datang menghadap Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu berkata : “Wahai Rasulullah tadi malam ada sesuatu yang saya lakukan, maksudnya pada bulan Ramadhan.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam kemudian bertanya: “Apakah itu, wahai Ubay?” Ubay menjawab : “Orang-orang wanita di rumah saya mengatakan, mereka tidak dapat membaca Al-Qur`an. Mereka minta saya untuk mengimami shalat mereka. Maka saya shalat bersama mereka delapan rakaat, kemudian saya shalat Witir.” Jabir kemudian berkata : “Maka hal itu sepertinya diridhai Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan beliau tidak berkata apa-apa.” (HR. Ibnu Hibban).

Hadis ini kualitasnya lemah sekali. Karena di dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Isa bin Jariyah. Menurut Imam Ibnu Ma`in dan Imam Nasa`i, Isa bin Jariyah adalah sangat lemah hadisnya. Bahkan Imam Nasa`i pernah mengatakan bahwa Isa bin Jariyah adalah matruk (hadisnya semi palsu karena ia pendusta). Di dalam hadis ini juga terdapat rawi bernama Ya`qub al-Qummi. Menurut Imam al-Daruquthni, Ya`qub al-Qummi adalah lemah (laisa bi al-qawi).(16)


2. Hadis Jabir :

حدثنا عثمان بن عبيد الله الطلحي قال نا جعفر بن حميد قال نا يعقوب القمي عن عيسى بن جارية عن جابر قال صلى بنا رسول الله صلى الله عليه و سلم في شهر رمضان ثماني ركعات وأوتر.
Dari Jabir, ia berkata : “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah mengimami kami shalat pada bulan Ramadhan delapan rakaat dan Witir.” (HR. Thabarani).(17)

Hadis ini kualitasnya sama dengan Hadis Ubay bin Ka`ab di atas, yaitu lemah bahkan matruk (semi palsu). karena di dalam sanadnya terdapat rawi yang sama, yaitu Isa bin Jariyah dan Ya`qub al-Qummi.(18)

3. Hadis Sayyidah A`isyah tentang shalat Witir :

مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً
“Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak pernah menambahi, baik pada bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan, dari sebelas rakaat.” (Muttafaq `alaih).

Menurut kelompok pendukung Tarawih delapan rakaat, sebelas rakaat yang di maksud pada hadis ini adalah delapan rakaat Tarawih dan tiga rakaat Witir.

Dari segi sanad, hadis ini tidak diragukan lagi keshahihannya. Karena di riwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Imam Muslim dan lain-lain (muttafaq `alaih). Hanya saja, penggunaan hadis ini sebagai dalil shalat Tarawih perlu di kritisi dan di koreksi ulang.

Berikut ini adalah beberapa kritikan dan sanggahan yang perlu diperhatikan oleh para pendukung Tarawih delapan rakaat :

1. Pemotongan hadis.

Kawan-kawan yang sering menjadikan hadis ini sebagai dalil shalat Tarawih, biasanya tidak membacanya secara utuh, akan tetapi mengambil potongannya saja sebagaimana disebutkan di atas. Bunyi hadis ini secara sempurna adalah sebagai berikut :

عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ أخبره أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ –رضي الله عنها- : كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- فِي رَمَضَانَ ؟ قَالَتْ : مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً ، يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا ، قَالَتْ عَائِشَةُ : فَقُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ ؟ فَقَالَ : يَا عَائِشَةُ ، إِنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ وَلَا يَنَامُ قَلْبِي.
dari Abi Salamah bin Abd al-Rahman, ia pernah bertanya kepada Sayyidah A`isyah radhiyallahu `anha perihal shalat yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pada bulan Ramadhan. A`isyah menjawab : “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah menambahi, baik pada bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan, dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat, dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau shalat empat rakaat, dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau shalat tiga rakaat. A`isyah kemudian berkata : “Saya berkata, wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum shalat Witir?” Beliau menjawab : “Wahai A`isyah, sesungguhnya kedua mataku tidur, akan tetapi hatiku tidak tidur.”

Pemotongan hadis boleh-boleh saja dilakukan, dengan syarat, orang yang memotong adalah orang alim dan bagian yang tidak disebutkan tidak berkaitan dengan bagian yang disebutkan. Dalam arti, pemotongan tersebut tidak boleh menimbulkan kerancuan pemahaman dan kesimpulan yang berbeda.(19) Pemotongan pada hadis di atas, berpotensi menimbulkan kesimpulan berbeda, karena jika di baca secara utuh, konteks hadis ini sangat jelas berbicara tentang shalat Witir, bukan shalat Tarawih, karena pada akhir hadis ini, A`isyah menanyakan shalat Witir kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.(20)



2. Kesalahan dalam memahami maksud hadis.

Dalam hadis di atas, Sayyidah A`isyah dengan tegas menyatakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah melakukan shalat melebihi sebelas rakaat baik pada bulan Ramadhan maupun pada bulan-bulan yang lain. Shalat yang dilakukan sepanjang tahun, baik pada bulan Ramadhan maupun bulan lainnya, tentu bukanlah shalat Tarawih. Karena shalat Tarawih hanya ada pada bulan Ramadhan. Oleh karena itu para ulama berpendapat bahwa hadis ini bukanlah dalil shalat Tarawih. Akan tetapi dalil shalat Witir.

Kesimpulan ini diperkuat oleh hadis lain yang juga diriwayatkan oleh Sayyidah A`isyah radhiyallahu `anha.

عن عائشة – رضي الله عنها – : قالت : « كان النبيُّ -صلى الله عليه وسلم- يُصلِّي من الليل ثلاثَ عَشْرَةَ ركعة ، منها الوتْرُ وركعتا الفجر ».
Dari A`isyah radhiyallahu `anha, ia berkata : “Nabi shallallahu alaihi wa sallam shalat malam tiga belas rakaat, antara lain shalat Witir dan dua rakaat Fajar.” (HR. Bukhari).(21)

3. Pemenggalan Hadis.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, kawan-kawan pendukung Tarawih delapan rakaat mengatakan bahwa maksud dari pada sebelas rakaat pada hadis di atas adalah delapan rakaat Tarawih dan tiga rakaat Witir. Hal ini tidak tepat. Karena ini berarti satu hadis yang merupakan dalil untuk satu paket shalat dipenggal menjadi dua, delapan rakaat Tarawih dan tiga rakaat Witir.(22)

Di sisi lain, jika kita menyetujui pemenggalan ini, maka kita harus menyetujui bahwa selama bulan Ramadhan Nabi shallallahu alaihi wa sallam hanya melakukan shalat Witir tiga rakaat saja. Ini tidak pantas bagi beliau yang merupakan tauladan bagi umat dalam hal ibadah. Imam al-Tirmidzi mengatakan : “Diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam shalat Witir 13, 11, 9, 7, 5, 3 dan 1 rakaat.”(23) Apabila di selain bulan Ramadhan saja beliau melakukan shalat Witir sebanyak 13 atau 11 rakaat, pantaskah beliau hanya melakukan shalat Witir hanya tiga rakaat saja pada bulan Ramadhan yang merupakan bulan ibadah?

4. Inkonsisten dalam mengamalkan hadis.

Dalam hadis di atas secara jelas dinyatakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah melakukan shalat melebihi sebelas rakaat baik pada bulan Ramadhan maupun pada bulan-bulan yang lain. Kalau mau konsisten, kawan-kawan yang memahami bahwa sebelas rakaat pada hadis di atas maksudnya adalah delapan rakaat Tarawih dan tiga rakaat Witir, seharusnya mereka melakukan shalat Tarawih dan Witir sepanjang tahun, dan bukan pada bulan Ramadhan saja. Tetapi kenyataannya tidak demikian. Entah dasar apa yang mereka pakai untuk memenggal hadis tersebut pada bulan Ramadhan saja.

5. Kontradiksi dengan pemahaman para shahabat Nabi.

Pemenggalan hadis seperti itu juga bertentangan dengan konsensus (ijma`) para shahabat radhiyallahu `anhum termasuk diantaranya Khulafa` al-Rasyidin yang melakukan shalat Tarawih dua puluh rakaat. Hal itu berarti juga bertentangan dengan tuntunan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk mengikuti jejak para Khulafa` al-Rasyidin. Dalam sebuah hadis disebutkan :

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ مِنْ بَعْدِي
“Ikutilah sunnahku dan sunnah al-Khulafa` al-Rasyidin setelahku!” (HR. Ahmad, Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan al-Hakim).(24)
Dalam hadis yang lain disebutkan :

اقْتَدُوا بِاللَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِى أَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ
“Ikutilah orang-orang setelahku, yaitu Abu Bakar dan Umar!” (HR. Ahmad, al-Tirmidzi, Ibnu Majah dan lain-lain).(25)

Dalam hadis yang lain juga disebutkan :

إن الله جعل الحق على لسان عمر وقلبه
“Sesungguhnya Allah menjadikan kebenaran pada lisan dan hati Umar.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, al-Hakim, al-Tirmidzi dan lain-lain).(26)

6. Kerancuan linguistik.

Kata tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari kata tarwihah, yang secara kebahasaan berarti mengistirahatkan atau istirahat sekali. Jika di jamakkan, maka akan berarti istirahat beberapa kali, minimal tiga kali. Karena minimal jamak dalam bahasa Arab adalah tiga. Shalat qiyam Ramadhan disebut dengan shalat Tarawih, karena orang-orang yang melakukannya beristirahat tiap sehabis empat rakaat.(27)[i] Maka Dari sudut bahasa, shalat Tarawih adalah shalat yang banyak istirahatnya, minimal tiga kali. Hal ini pada gilirannya menunjukkan bahwa rakaat shalat Tarawih lebih dari delapan, minimal enam belas. Karena jika seandainya shalat Tarawih hanya delapan rakaat, maka istirahatnya hanya sekali. Tentu hal ini sangatlah rancu ditinjau dari segi kebahasaan.(28)

Kesimpulan



Dari uraian di atas, jelas sekali bahwa shalat Tarawih dua puluh rakaat lebih afdhal dibanding delapan rakaat. Dengan dalil ijma` shahabat di dukung hadis mauquf berkualitas shahih yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi di dalam al-Sunan al-Kubro. Sementara tidak ada dalil shahih yang mendukung keutamaan shalat Tarawih delapan rakaat atas shalat Tarawih dua puluh rakaat. Yang ada hanyalah dalil-dalil dha`if, bahkan matruk (semi palsu) atau dalil shahih yang di salah-pahami.

Namun perlu di ingat, sebagaimana dijelaskan sebelumnya, perbedaan ini hanyalah berkisar seputar mana yang lebih afdhal? Jadi, tidak selayaknya kelompok yang lebih memilih melaksanakan shalat Tarawih dua puluh rakaat melecehkan atau menyesatkan kelompok yang memilih melakukannya delapan rakaat. Begitu pula sebaliknya. Apalagi sampai saling mengkafirkan. Sungguh sangat disesalkan, di bulan Ramadhan yang agung, bulan untuk berlomba-lomba mencari pahala, berkah, rahmah dan ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta`ala, justru dikotori dengan saling hina, saling menyalahkan bahkan saling mengkufurkan antara kelompok masyarakat yang lebih memilih shalat Tarawih sebanyak dua puluh rakaat dengan kelompok masyarakat yang memilih delapan rakaat saja. Apakah kiranya yang mendorong kedua kelompok ini untuk tidak pernah berhenti bertikai? Manakah yang lebih berharga bagi mereka antara persatuan sesama Muslim dibanding sikap arogan, egois, fanatik serta pembelaan mati-matian terhadap madzhab yang mereka anut? Mengapa toleransi antar umat beragama yang berbeda lebih mereka perjuangkan daripada persatuan saudara seagama? Apakah umat non Muslim lebih layak untuk dihormati dan diayomi dibanding saudara sendiri sesama Muslim?

Sebenarnya kalau mau introspeksi, ada hal yang jauh lebih penting yang harus mereka perhatikan daripada mengurusi jumlah rakaat shalat Tarawih orang lain. Yaitu kebiasaan berlomba-lomba untuk terburu-buru dalam melaksanakan shalat Tarawih serta berbangga diri ketika shalat Tarawihnya selesai terlebih dahulu. Tidak jarang karena terlalu cepatnya shalat Tarawih yang mereka lakukan, mengakibatkan sebagian kewajiban tidak dilaksanakan. Seperti melaksanakan ruku`, i`tidal dan sujud tanpa thuma`ninah atau membaca al-Fatihah dengan sangat cepat sehingga menggugurkan salah satu hurufnya atau menggabungkan dua huruf menjadi satu. Dengan begitu, shalat yang mereka laksanakan menjadi tidak sah, sehingga mereka tidak mendapatkan apa-apa darinya kecuali rasa capek (tuas kesel : Jawa). Ironisnya mereka tidak mengerti akan hal itu bahkan membanggakannya, sehingga mereka tidak pernah mengakui kesalahannya.(29)

Dari itu, waspadalah dan sadarlah wahai saudara-saudaraku..! Marilah kita bersatu dan saling mengingatkan antara satu sama lain bi al-hikmah wa al-mau`idzah al-hasanah. Marilah kita laksanakan shalat Tarawih dan shalat-shalat lainnya dengan benar. Marilah kita laksanakan shalat dengan khusyu`, khudhur, memenuhi segala syarat dan rukun serta penuh adab. Jangan biarkan syetan menguasai kita..! karena sesungguhnya syetan tidak dapat menguasai orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya. Syetan hanya dapat menguasai orang-orang yang mengasihinya dan orang-orang yang musyrik. Maka janganlah kita termasuk diantara mereka.

WA ALLAH A`LAM BI AL-SHAWAB.



Catatan Kaki :


(1) Badrudin al-`Aini, `Umdah al-Qari Syarh Shahih al-Bukhari, Beirut : Dar Ihya` al-Turats al-Arabi, tt., XI/124. Ibnu Hajar al-`Asqalani, Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari, Cairo : Dar al-Rayyan li al-Turats, 1407 H., IV/296.

(2) Badrudin al-`Aini, op.cit., XI/126-127. `Ala`uddin Abu al-Hasan Ali bin Muhammad al- Dimasyqi, al-Ikhtiyarat al-Fiqhiyyah min Fatawa Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah, Alexanderia : Dar al-Iman, 2005 M, hal. 315-316. `Ala`uddin Abu al-Hasan Ali bin Sulaiman al- Mardawi, al-Inshaf fi Ma`rifah al-Rajih min al-Khilaf, Beirut : Dar Ihya` al-Turats al-Arabi, 1419 H, II/128.

(3) Menurut madzhab Syafi`i, shalat Tarawih boleh dikerjakan mulai dari dua rakaat dan maksimalnya adalah dua puluh rakaat. Lihat antara lain: Said bin Muhammad Ba`asyan, Busyra al-Karim, Jeddah : Dar al-Minhaj, 1429 H/2008 M, hal. 316. Ibnu Hajar al-Haitami, al-Manhaj al-Qawim, Mesir : al-Mathba`ah al-`Amirah al-Syarafiyah, tt., II/469. periksa juga komentar al-Kurdi dan al-Tarmasi pada halaman yang sama.

(4) Mulla Ali al-Qari, Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih, hal. 175. Abd. Qadir Isa Diyab, al-Mizan al-`Adil li Tamyiz al-Haq min al-Bathil, Damaskus : Dar al-Taqwa, 1425 H/2005 M, hal. 247. Dr. Yusuf Khatthar Muhammad, al-Mausu`ah al-Yusufiyah, Damaskus : Dar al-Taqwa, tt., hal. 634.

(5) Abd. Qadir Isa Diyab, op.cit., hal. 246-248. Dr. Yusuf Khatthar Muhammad, loc.cit. Husain bin Ibrahim al-Maghribi, Qurrah al-`Ain bi Fatawa Ulama` al-Haramain, Maktabah `Arafat, tt., hal.

(6) Ibnu Abdil Bar al-Andalusi, al-Istidzkar, Abu Dabi : Mu`assasah al-Nida`, 1422 H, II/317-319. Muhammad Mahfuzh al- Tarmasi, Mauhibah Dzi al-Fadhl, Mesir : al-Mathba`ah al-`Amirah al-Syarafiyah, tt., II/465-467. Abd. Qadir `Isa Diyab, op.cit., hal. 243-247.

(7) Muhammad Abd al-Rahman al-Mubarokfuri, Tuhfah al-Ahwadzi Syarh Jami` al-Tirmidzi, Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyah, tt., III/438-450.

(8) Ibnu Taimiyah, Majmu` al-Fatawa, Editor : Anwar al-Baz dan Amir al-Jazzar, Dar al-Wafa`, 1426 H/2005 M, XXIII/112-113. Mulla Ali al-Qari, loc.cit.

(9) KH. Ali Mustafa Yaqub, Hadis-hadis Bermasalah, Jakarta : Pustaka Firdaus, 2007, hal. 148.

(10) Abd. Qadir Isa Diyab, op.cit., hal. 242. Dr. Yusuf Khatthar Muhammad, op.cit., hal. 632. KH. Ali Mustafa Yaqub, op.cit., hal. 148.

(11) Abdur Rahman al-Suyuthi, Tadrib al-Rawi, Beirut : Dar al-Fikr, 1414 H/1993 M, hal. 121. KH. Ali Mustafa Yaqub, op.cit., hal. 149.

(12) KH. Ali Mustafa Yaqub, loc.cit. menukil dari Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur`an al-Adzim, Riyadh : Dar `Alam al-Kutub, 1418/1998, I/571.

(13) KH. Ali Mustafa Yaqub, op.cit., hal. 155. Dr. Yusuf Khatthar Muhammad, op.cit., hal. 635.

(14) Ibnu Taimiyah, loc.cit.

(15) KH. Ali Mustafa Yaqub, op.cit., hal. 156.

(16) KH. Ali Mustafa Yaqub, op.cit., hal. 139-140. menukil dari al-Dzahabi, Mizan al-I`tidal fi Naqd al-Rijal, Editor Ali Muhammad al-Bijawi, Beirut : dar al-Fikr, 1382 H/1963 M, III/311. Abd. Qadir Isa Diyab, op.cit., hal. 241.

(17) Abu al-Qasim Sulaiman bin Ahmad al-Thabarani, al-Mu`jam al-Ausath, Editor : Thariq bin `Awadh, Cairo : Dar al-Haramain, 1415 H, IV/108.

(18) KH. Ali Mustafa Yaqub, op.cit., hal. 140. Abd. Qadir Isa Diyab, loc.cit.

(19) Abdur Rahman al-Suyuthi, op.cit., hal. 303.

(20) KH. Ali Mustafa Yaqub, op.cit., hal. 143.

(21) Ibid.

(22) Ibid., hal. 146.

(23) Muhammad bin Isa al-Tirmidzi, al-Jami` al-Shahih, Editor : Ahmad Muhammad Syakir dkk., Beirut : Dar Ihya` al-Turats al-Arabi, tt., II/319.

(24) Ibnu Hajar al-Asqalani, al-Talkhish al-Habir fi Takhrij Ahadits al-Rafi`i al-Kabir.

(25) Abdur Rahman al-Suyuthi, al-Jami` al-Shaghir. Isma`il bin Muhammad al-Ajluni, Kasyf al-Khafa` wa Muzil al-Ilbas, Beirut : Dar Ihya` al-Turats al-Arabi, tt., I/160

(26) Abdur Rahman al-Suyuthi, Jami` al-Ahadits. Isma`il bin Muhammad al-Ajluni, op.cit., I/223.

(27) Ibnu Mandzur, Lisan al-`Arab, Beirut : Dar Sadir, tt., II/455. Muhammad Murtadha al-Zabidi, Taj al-`Arus min Jawahir al-Qamus. Ahmad al-Fayyumi, al-Mishbah al-Munir fi Gharib al-Syarh al-Kabir. Majma` al-Lughah al-Arabiyah, al-Mu`jam al-Wasith, Cairo : Maktabah al-Syuruq al-Dauliyah, 1425 H/2004 M, hal. 380. Dr. Muhammad Rowa Qal`ah Jie dan Dr. Hamid Shadiq Qunaibi, Mu`jam Lughah al-Fuqaha`, Amman : Dar al-Nafa`is, tt., I/127. Ibnu Faris, Maqayis al-Lughah, Editor : Abd al-Salam Muhammad Harun, Ittihad al-Kitab al-`Arab, 1423 H/2002 M, II/378.

(28) Dr. Ali Gom`ah, al-Bayan lima Yusyghil al-Adzhan, Mi`ah Fatwa li Radd Ahamm Syubah al-Kharij wa Lamm Syaml al-Dakhil, Cairo : Dar al-Moqattham, 2009 M, hal. 272-273. KH. Ali Mustafa Yaqub, op.cit., hal. 137.

(29) Disarikan dari nasehat Imam Abdullah bin Alawi al-Haddad di dalam kitab beliau, Nasha`ih al-Diniyah wa al-Washaya al-Imaniyah, hal. 175.

Minggu, 16 Januari 2011

[Sejarah Auliya' Batu Ampar] Syekh Abdul Mannan 3.

Hari demi hari stlah prnikahan dilalusi sepasang insan itu dgn suka cia dan suasana damai nun tentram, sampai tanpa trasa disaat usia perkawinan mrka menginjak hari ke-41 trjadilah keajaiban yg luar biasa dan diluar logika pmikiran manusia. saat itu juga sang isteri yg semula menderita pnyakit kulit tiba2 sembuh sketika, dan bukan hanya itu, kulitnya brtambah putih bersih ditambah paras muka yg makio cantik sampai2 kecantikannya tersiar kemana2. dan konon kabarnya dicritakan pula bhw Raja Sumenep mengagumi dan terarik akan kecantikan isteri Syekh Abdul Mannan.

Alhamdulillah stlah bbrpa tahun bliau brsama sang isteri mengarungi bahtera khidupan, akhirnya dikaruniai seorang putera bernama Taqihul Muqadam, stlah itu menyusul putra yg ke2 bernama Basyaniah.
singkat crita, akhirnya bliau wafat dgn menginggalkan dua orang putera. jenazah beliau di kebumikan di Batu Ampar dan terkenal dengan julukan BUJU' KOSAMBI, juga putera pertama beliau Taqihul Muqadam saat wafat jenazahnya dikebumikan di dekat Pusara Ayahanda, Syekh Abdul Mannan.

[Sejarah Auliya' Batu Ampar] Syekh Abdul Mannan 2.

Dengan suara trbata2 krn msh urbayang kjadian aneh tadi, dicritakannya prihal orang tua tak diknal dgn singkat.
Mendengar crita putrinya, sang ayah ingin tahu dan brniat menolong orang trsbut, mk ktika itu ptla diajaklah sang anak untuk menunjukan tmpt kjdian itu dgn mmbw pralatan pmotong kayu.
Bgtu tiba di tmpt yg dimaksud, sang ayah sama2 trkejut mlihat pmandangan aneh itu. tanpa banyak prtimbangan sang ayah langsung menghampiri orang tua ursbut dan sgera memotong smua akar yg melilit tubuhnya dgn cpat agar dpt bebas.
Stelah smuanya slesai dibawalah orang tua trsbut menuju rumahnya, agar sgera mndapatkan prtolongan. Sesampainya dirumah direbahkanlah tubuh orang tua trsbut di atas balai kayu sderhana, sambil lalu sang ayah mncba untuk berdialog, namun orang tua itu diam tak mampu mengeluarkan kata2. Maka sang ayah puteri di panggil untuk sgera menanak nasi yg kmudian stlah masak, uap nasi tadi digunakan untuk bantuan prnafasan.

Alhamdulillah, krn Rahmat Allah SWT. akhirnya orang tua trsbut dpt brbicara dan kmbli pulih mski tdk sberapa kuat.
Baru stlah 3hari dirawat keadaan orang tua itu berangsur2 sehat dan normal brbicara.
Dan sang byahpun brusha menanyakan identitas bliau ttg siapa nama bliau, asal usul bliau, tujuan bliau, srta brapa lama bliau tinggal di hutan ini. maka bliau mnjawab: sy brnama Abd.Mannan, brasal dari Bangkalan, sy tdk mempunyai tujuan apa2 dan sy msh ingat ktika sy sampai disini, wktu itu sy berusia 21th dan skarang sudah tua.

Mendengar crita bliau sang ayah putri baru mengerti ttg identitas bliau dan senang.
sgala prtimbangan prhitungan tahun, ayah sang putri menegaskan bhw bliau brtapa di hutan ini tepatnya dibawah pohon kesambi slama kurang lbih 41tahun, krn juga di dukung kondisi fisik bliau(Syekh Abdul Mannan) yg sudah tampak tua. Mrka berdua mengadakan prckapan slama 3hari, brcrita ttg latar blakang msing2 serta pngalaman msing2. hingga pada suatu saat sang ayah spakat untuk mnjadikan Syekh Abdul Mannan sbgai menantunya.
Beliau diberi kebebasan memilih slah seorang diantara kedua putrinya itu untuk dijadikan pndamping hidup guna menjaga kelanjutan kturunannya. Syekh Abd.Mannan memilih si sulung, meski dia menderita pnyaki kulit, alasannya sungguh bijaksana, yakni krn putri sulung itulah yg prtama kali menemukannya. stlah slesai mengadakn musyawaroh kcil, mka dilangsungkanlah prnikahan bliau, Syekh ABD.Mannan dan sang putri yg mnemukanmmza dgn acara yg sangat sederhana. (next)

Jumat, 14 Januari 2011

[Sejarah Auliya' Batu Ampar] Syekh Abdul Mannan 1.

Sayyid Husein (Buju' Banyu Sangkah), wafat meninggalkan dua orang putera, yg pertama brnama Abd.Mannan, dan yg kedua brnama Abd.Rohman.
sejak saat ayahanda tlah wafat, keduanya spakat untuk lari guna menyelamaukan diri. si bungst Abd.Rohman lari mnuju Desa Bire(kab.Bangkalan), bliau mnetap hingga wafat disana, dan tmpat trakhirnya itu trknal dgn sbutan ''Buju' Bire''.

Namun lain halnya dgn Syekh Abd.Mannan, bliau lari dan mnjauhkn diri dr wilayah kekuasaan Raja Bangkalan.
hari demi hari dilaluinya dgn sengsara dan pnuh pnderitaan, namun bliau mnerima smua itt dgn tabah dan sabar. hingga akhirnya, sampailah bliau di sbuah hutan yg lebat di tengah prbukitan di wilayah Batu Ampar(Kab.Pamekasan). di hutan inilah bliau mrasakan ktenangan dlm hatinya serta memasrahkan diri trhadap Allah SWT. dgn jalan tirakat. dlm mlaksanakan hajatnya bliau memilih tmpat dibawah pohon kesambi.
hari brganti minggu, bulan brganti tahun, tahun demi tahun brlalu seiring brsama masukmya Mujahadah dgn Allah SWT. dan tnpa trasa zaman pun bergeser pula, ditandai dgn munculnya rumah2 penduduk meskipun msh jarang.

Alkisah, diantara rumah2 pnduduk itu ada satu rumah yg ditmpati spasang suami istri brsama dua orang anak putrinya.
Mereka mlakukan kgiatan shari2 sbgaimana mestinya khidupan rumah tangga. sprti halnya si sulung, yg diberi tugas mencari kayu bakar di hutan, sdangkan memasak mnjadi tugas yg lainnya, serta aktifitas lain yg memang sdah di bagi.

Suatu hari brangkatlah si sulung mncri kayu bakar di hutan yg tdk jauh dr rumahnya dgn membawa pralatan lengkap.
Dia brangkat mnuju hutan dgn memilih tmpat yg blum prnah di cari kayu2nya, brhubung tmpat yg biasa dia datangi sdah brkurang dan sdikit skali kayu bakarnya. di tengah prjalanan di dlm hutan, langkahnya trhenti oleh sbuah pohon kesambi yg menjulang tinggi dgn banyak ranting yg kering, shingga muncul keinginan mengambil untuk dijadikan kayu bakar. didekatinya pohon trsebut tanpa ragu2, tp alangkah trkejutnya dia ktika didapati seorang yg tua yg brbadan kurus kering duduk bersila dibawah pohon kesambi trsbut dgn tubuh yg hampir terlilit penuh oleh akar pohon itt. dgn prasaan takut yg tak karuan gadis itu akhirnya lari meninggalkan orang tak dikenal trsbut dan mengurungkan niatnya mencari kayu bakar. Sesampai dirumah dgn brmandikan kringat dan nafas tersengal2 kaget dan heran mlihat sang anak tampak ktakutan, slain itu dia kmbali bgt cpat tnpa membwa kayu bakar. (next)

Selasa, 11 Januari 2011

[Sejarah Auliya' Batu Ampar] Sayyid Husein 2.

prajurit seakan tak percaya atas informasi dr pnduduk tadi, krn mungkin kewibawaan Sayyid yg bgtu tinggi dimasa itu, hingga laporan tadi terasa kontras dgn kepribadian Sayyid Husein yg sbenarnya. Namun apa hendak dikata, nasi sudah mnjdi bubur, karn kabar ini mnyangkut keamanan Raja dan Kerajaan maka prajurit itupun tdk mengindahkan kata hatinya yg memang benar adanya.
Stlah tiba di Kerajaan prajurit itu menyampaikan laporan kpd prajurit penjaga gerbang Istina yg kemudian di persilahkan untuk masuk Istana menghadap Raja guna menyampaikan informsi trsbut scara langsung kpd Raja.
Mendengar kabar itu, Raja kalang kabut dan tnp pikir panjang mengutus Panglima perang dgn bbrp pasukan untuk diluncurkan menuju kediaman Sayyid Husein saat itu juga.
Sesampainya dikediaman Sayyid, Panglima Perang memberikan komando kpd prajurit untuk turun dr kuda dan segera mengepung lokasi kediaman Sayyid serta langsung menggrebeknya.
Pada saat itu Sayyid yg sedang beristirahat langsung di bunuh oleh prajurit2 Kerajaan secara kejam dan tanpa fikir panjang dan lagi prlakuan itu tanpa disertai dasar bukti yg KUAT dan logis.
Beliau yg tak bersalah akhirnya wafat seketika itu juga dan konon jenazahnya di kebumikan di perkampungan tersebut.
Setelah menyelesaikan tugas yg diberikan oleh Raja dgn sukses, rombongan prajurit Kerajaan itu pulang kembali menuju Kerajaan dgn hati gembira atas kesuksesannya. Begitu sampai sampai di Kerajaan, Panglima langsung menghadap Raja seraya melaporkan keberhasilan tugas yg terlaksana dgn baik.
Mendengar itu raja langsung lega dan kembali tenang di singgasananya.


Selang beberapa hari dari Wafatnya Sayyid Husein akibat dibunuh oleh prajurit Kerajaan atas perintah Raja, Raja mendapat berita yg sungguh mengejutkan dan mengecewakan hatinya serta menyesali keputusannya yg sama sekali tidak didasari BUKTI2 yg Kuat. Berita tadi mengabarkan bhw sbenarnya Sayyid tidak bersalah yg artinya beliau telah di fitnah sampai mnyebabkan kematian atas diri beliau. Raja yg telah salah sangka itu amat menyesali peristiwa tersbut. oleh sebab itu Sayyid Husein diberi gelar oleh Raja Bangkalan sebagai rasa hormat kepada Sayyid dgn julukan "BUJU' BANYU SANGKAH",
dan tmpat peristirahatan beliau terletak di kawasan Tanjung Bumi Bangkalan.